Di artikel ini, aku akan membagikan secara detail cara menghitung poin untuk beralih ke Visa Profesional Berketerampilan Tinggi (高度人材ビザ).
Jika kamu sedang mencari tahu tentang cara beralih ke Visa Profesional Berketerampilan Tinggi, kamu bisa membaca artikelku yang ini:
Berbagi Pengalaman Beralih ke VISA Profesional Berketerampilan Tinggi
Jika kamu sedang mencari tahu tentang cara beralih ke Visa Profesional Berketerampilan Tinggi, kamu bisa membaca artikelku yang ini:
Berbagi Pengalaman Beralih ke VISA Profesional Berketerampilan Tinggi
Link Download Tabel Perhitungan Poin
Kamu bisa mengunduh file perhitungan poin dalam format XLS atau PDF melalui link resmi di bawah ini, atau cukup klik file-nya untuk mengunduh.
高度専門職ポイント計算表 (EXCEL)
高度専門職ポイント計算表 (PDF)
Cara Menghitung Poin Visa Profesional Berketerampilan Tinggi
Pendidikan
Hanya dihitung untuk gelar tertinggi yang dimiliki.
- Gelar Doktor / S3 (tidak termasuk gelar profesional): 30 poin.
- Gelar profesional manajemen bisnis, contohnya MBA atau MOT: 25 poin.
- Gelar Magister / S2 atau gelar profesional lainnya: 20 poin
- Gelar Sarjana / S1 atau sederajat: 10 poin.
- Memiliki gelar Doktor, Magister, atau gelar profesional di 2 bidang keahlian atau lebih: 5 poin.
Pengalaman Kerja
Pengalaman kerja di luar negeri juga dihitung asalkan memiliki surat keterangan kerja. Pengalamannya harus berhubungan langsung dengan bidang pekerjaan yang akan dilakukan di Jepang.
- Lebih dari 10 tahun: 20 poin.
- 7 hingga di bawah 10 tahun: 15 poin.
- 5 hingga di bawah 7 tahun: 10 poin.
- 3 hingga di bawah 5 tahun: 5 poin.
Pendapatan Tahunan
Jika pendapatan tahunan di bawah Rp330 juta (3 juta yen), meskipun kamu sudah mencapai total 70 poin, kamu tetap tidak akan memenuhi syarat.
-
Jika berusia di bawah 30 tahun
- Lebih dari Rp1,1 miliar (10 juta yen): 40 poin.
- Rp990 juta ~ Rp1,1 miliar (9 ~ 10 juta yen): 35 poin.
- Rp880 juta ~ Rp990 juta (8 ~ 9 juta yen): 30 poin.
- Rp770 juta ~ Rp880 juta (7 ~ 8 juta yen): 25 poin.
- Rp660 juta ~ Rp770 juta (6 ~ 7 juta yen): 20 poin.
- Rp550 juta ~ Rp660 juta (5 ~ 6 juta yen): 15 poin.
- Rp440 juta ~ Rp550 juta (4 ~ 5 juta yen): 10 poin.
-
Jika berusia 30 hingga 34 tahun
- Lebih dari Rp1,1 miliar (10 juta yen): 40 poin.
- Rp990 juta ~ Rp1,1 miliar (9 ~ 10 juta yen): 35 poin.
- Rp880 juta ~ Rp990 juta (8 ~ 9 juta yen): 30 poin.
- Rp770 juta ~ Rp880 juta (7 ~ 8 juta yen): 25 poin.
- Rp660 juta ~ Rp770 juta (6 ~ 7 juta yen): 20 poin.
- Rp550 juta ~ Rp660 juta (5 ~ 6 juta yen): 15 poin.
-
Jika berusia 35 hingga 39 tahun
- Lebih dari Rp1,1 miliar (10 juta yen): 40 poin.
- Rp990 juta ~ Rp1,1 miliar (9 ~ 10 juta yen): 35 poin.
- Rp880 juta ~ Rp990 juta (8 ~ 9 juta yen): 30 poin.
- Rp770 juta ~ Rp880 juta (7 ~ 8 juta yen): 25 poin.
- Rp660 juta ~ Rp770 juta (6 ~ 7 juta yen): 20 poin.
-
Jika berusia 40 tahun ke atas
- Lebih dari Rp1,1 miliar (10 juta yen): 40 poin.
- Rp990 juta ~ Rp1,1 miliar (9 ~ 10 juta yen): 35 poin.
- Rp880 juta ~ Rp990 juta (8 ~ 9 juta yen): 30 poin.
Usia
Dihitung berdasarkan usia saat pengajuan dokumen. Semakin muda, semakin menguntungkan.
- Di bawah 30 tahun: 15 poin.
- 30 ~ di bawah 35 tahun: 10 poin.
- 35 ~ di bawah 40 tahun: 5 poin.
Prestasi Penelitian
Masing-masing kategori akan mendapatkan 15 poin.
- Memiliki setidaknya 1 penemuan yang telah dipatenkan dengan status sebagai penemu.
- Berpartisipasi dalam minimal 3 proyek penelitian yang menerima dana hibah atau dana kompetitif dari pemerintah asing.
- Telah memublikasikan minimal 3 karya ilmiah di jurnal akademik yang terdaftar dalam database akademik. Hanya dihitung jika karya tersebut diakui dan kamu berstatus sebagai penulis utama.
- Prestasi penelitian lainnya yang diakui oleh Menteri Kehakiman Jepang.
Sertifikasi
Memiliki sertifikasi nasional Jepang yang berkaitan dengan pekerjaan yang akan dilakukan, atau telah lulus ujian atau memiliki sertifikasi yang diatur dalam IT告示 (Daftar Sertifikasi IT).
- 1 sertifikasi: 5 poin.
- Lebih dari 1 sertifikasi: 10 poin.
Daftar sertifikasi yang diterima:
https://www.moj.go.jp/isa/policies/bill/nyukan_hourei_h09.html
https://www.moj.go.jp/isa/policies/bill/nyukan_hourei_h09.html
Poin Tambahan Khusus
Perusahaan tempatmu bekerja
- Perusahaan menerima langkah dukungan untuk mendorong inovasi: 10 poin.
- Perusahaan yang termasuk dalam kategori I, dan sekaligus merupakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang diatur dalam Undang-Undang UKM: 10 poin.
- Perusahaan yang didukung sebagai target dalam proyek untuk mempromosikan penerimaan talenta asing berkualitas tinggi di kawasan strategis nasional: 10 poin.
- Perusahaan yang termasuk dalam kategori UKM sesuai dengan Undang-Undang UKM, di mana total biaya eksperimen dan pengembangan riset (R&D) melebihi 3% dari total pendapatan (setelah dikurangi pendapatan dari pengalihan aset tetap atau surat berharga): 5 poin.
Kualifikasi Akademik
- Memiliki kualifikasi atau penghargaan internasional yang terkait dengan pekerjaan yang akan dilakukan, dan diakui oleh Menteri Kehakiman Jepang: 5 poin.
- Lulusan Universitas (S1) atau menyelesaikan program pascasarjana di Jepang: 10 poin.
- Lulusan jurusan Bahasa Jepang di universitas luar negeri atau mencapai level setara JLPT N1: 15 poin.
- Mencapai level setara JLPT N2. Tidak berlaku bagi mereka yang telah lulus S1 atau pascasarjana di Jepang, atau telah memenuhi kriteria di poin sebelumnya: 10 poin.
Poin Tambahan Lainnya
- Berpartisipasi dalam proyek-proyek mutakhir di bidang pertumbuhan yang dilaksanakan oleh kementerian terkait: 10 poin.
- Lulusan dari 2 universitas yang masuk Top 30 dalam peringkat berikut, atau lulus dari universitas di Jepang yang ada dalam peringkat berikut: 10 poin.
- QS World University Rankings
- THE World University Rankings
- Academic Ranking of World Universities
- Lulus dari universitas yang menerima pendanaan dari Program Dukungan Universitas Super Global (Top Global University Project): 10 poin.
- Lulus dari universitas mitra yang ditunjuk dalam Proyek Asia Inovatif ("Innovative Asia Project") oleh Kementerian Luar Negeri Jepang: 10 poin.
- Berpartisipasi dalam program pelatihan yang diselenggarakan oleh JICA dalam kerangka proyek "Innovative Asia" dari Kementerian Luar Negeri Jepang: 5 poin.
- Hanya berlaku bagi mereka yang telah menyelesaikan program pelatihan JICA dengan durasi minimal 1 tahun dalam proyek "Innovative Asia".
- Saat melampirkan sertifikat kelulusan pelatihan JICA, kamu tidak perlu menyerahkan dokumen bukti pendidikan atau pengalaman kerja. Namun, jika ingin mendapatkan poin untuk kategori Pengalaman Kerja, maka kamu harus melampirkan dokumen tambahan.
- Jika program pelatihan yang diikuti menggunakan kurikulum dari universitas atau pascasarjana Jepang, poin tidak akan diakumulasi dengan poin kategori kelulusan S1 atau pascasarjana di Jepang (tidak boleh dobel).
- Terlibat dalam pekerjaan yang berkaitan dengan investasi operasional (Investment Management): 10 poin.














